Selasa, 22 Juni 2021

Martabak manis teflon

 











MARTABAK MANIS TEFLON

Resep

✓125gr tepung segitiga biru

✓3sdm gula

✓2sdm susu bubuk

✓180ml air

✓1butir telur

✓2sdm mentega cair

✓1/2sdt ragi instant merek saf(blh merek apa aja)

✓1/4sdt baking powder

✓1/4sdt baking soda

✓topping: keju & ceres(sesuai selera yg mkn)


Cara

✓campur tepung, ss bbk, baking powder,gula,ragi dan air.aduk dgn whisk smp rata.tutup dgn serbet selama 1jam.

✓setlh 1jam tmbhkan mentega cair dan telur yg sdh dikocok lepas. Aduk rata

✓panas kan teflon ukuran 20cm dgn api kcl smp teflon benar2 panas ya, spy wrn kulit nya merata

✓Terakhir masukkan baking soda ke adonan tadi aduk rata dan lgsng tuang 1/2 adonan ke teflon, goyang2 utk menghasilkan lapisan pinggir martabak nya.

✓setlh berpori beri taburan gula pasir diatas nya, lalu tutup teflon nya(spy atas martabak nya kering). Setlh atas nya kering, keluarkan martabak dr teflon. Lalu olesi dgn mentega lalu beri topping sesuka hati. Terakhir dilipat br deh dipotong2 sesuai selera.met mencoba



Senin, 21 Juni 2021

3Makanan Kekinian 2021 yang Mudah Dibuat (Resep & Ide Jualan)

 








Berbicara tentang dunia kuliner khusunya makanan kekinian, tentunya tidak akan ada habisnya. Pasalnya, hampir setiap tahun selalu muncul inovasi-inovasi baru baik dari tren maBuktinya, saat ini ada begitu banyak sekali bisnis makanan kekinian ala anak muda yang menjadi viral, hits dan menjadi incaran anak-anak muda milenal.


Nah, buat kamu yang kebetulan ingin mencoba sendiri di rumah maupun ingin jualan, kami ada rekomendasi resep makanan kekinian dan ide jualan makanan kekinian untuk kamu cob


Langsung saja berikut kami rangkum list makanan kekinian terenak yang hits, viral dan mudah untuk kamu buat dan ide bisnis atau juala


Daftar Isi Tutu

1. Roti Sultan (Roti Bringas

2. Nasi Goreng Dendeng Lemak (Nasi Goreng Tiarbah

3. Spaghetti Brule

4. Roti Bawang Putih Kore

5. Nasi Salmon Mentaiae))p n.a.

1. Roti Sultan (Roti Bringas)



makanan kekinian roti sultan roti bringas

Roti Sultan (Roti Bringas)

Roti sultan atau dikenal dengan roti sebagai makanan kekinian yang sempat viral di media sosial, dimana dasar pembuatannya kurang lebih seperti burger, sandwich, atau hotdog

Roti yang digunakan pun merupakan roti tawar khas Bandung yang biasa digunakan untuk roti bakar abang-abang di pinggir jalan dan isiannya bisa divariasikan sesuai selera.

Bahan-bahan :


Roti tawar cassino khas bandung 1 buah

Smoke beef / patty (atau sosis diiris) 3 buah

Mentega 50 gr

Keju Oles 50 gr

Daun selada 3 lembar

Mentimun 1 buah

Tomat 1 buah

Selada secukupnya

Peterseli secukupnya

Saos Mayones kurang lebih 3 sdm

Saos Tomat kurang lebih 3 sdm

Saos Sambel kurang lebih 3sdm

Cara membuat video :



2. Nasi Goreng Dendeng Lemak (Nasi Goreng Tiarbah)









Makanan sekarang selanjutnya adalah nasi goreng dendeng sapi yang dibuat oleh Chef Tiarbah yang merupakan seorang selebtweet yang namanya sudah tak asing di media sosial Twitter.


Sesuai namanya, Nasi Goreng Dendeng Lemak Tiarbah ini dimasak dengan dendeng lemak atau kere jando sehingga membuat rasanya menjadi lebih gurih.

Bahan-bahan untuk dendeng :


Daging sandung lamur/daging rawonan 100 gr

Bawang merah 3 siung

Bawang putih 1 siung

Laos 1 ruas

Ketumbar 1 sdm

Garam 1 sdt

Gula 1 sdt

Bahan-bahan nasi goreng


1 porsi nasi

2 siung bawang merah

1 siung bawang putih

2 sdt garam

2 sdt lada bubuk

2 sdt kecap asin

1 sdt minyak wijen

Bawang pre secukupnya (iris halus)

1 butir telur.

Cara membuat video :



3. Spaghetti Brulee.











Spaghetti Brule merupakan makanan kekinian yang viral di media sosial seperti Instagram dan Tiktok. Makanan ini tercipta dari campuran resep spaghetti bolognese dan saus bechamel yang dipanggang menjadi hidangan pasta nan creamy.


Saus bechamel sendiri adalah saus berwarna putih asal Prancis yang merupakan salah satu dari lima saus utama yang ada di Prancis.


Bahan-bahan :


300 gram spageti

5 sdm minyak sayur

3 siung bawang putih

1 buah bawang bombai

1 buah wortel yang telah diparut

200 gr daging cincang

1 botol saus spageti instan

3 sdm saus tomat

1 sdm oregano

Rosemary secukupnya

Garam secukupnya

Gula secukupnya

150 ml udara

Bahan-bahan saus bechamel


50 gr mentega

5 sdm tepung terigu

600 ml susu full cream

100 gr keju cheddar

100 gr keju quick melt atau mozarella

Lada bubuk secukupnya

Pala bubuk secukupnya

Gula dan garam secukupny.

Video cara membuat:



Moga bermanfaat dan menjadi inspirasi memasak buat bunda2




Rabu, 16 Juni 2021

Renungan hidup

 


Untuk Renungan....


#Ayah,Ibu ...

Untuk apa kau masukkan aku ke pesantren....

Untuk apa???

#Anakku....

Sungguh ayah dan ibu akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan allah jikalau kami salah memberikan pendidikan kepadamu...

Maka tujuan utama ayah dan ibu mengantarkanmu kepesantren agar kelak kau menjadi anak yang sholeh ....

#Ayah,Ibu

Lihatlah karnanya aku jauh darimu,setiap malam airmata ku berlinang karna rindu padamu....

#Anakku...

Ketahuilah,,sungguh itu lebih baik,daripada esok dihari tuamu kau menangis karena tak mengerti satu perkarapun tentang Islam...

Hari ini kita jauh,namun kelak kita akan dipertemukan allah dalam satu tempat yaitu syurganya....

#Ayah,Ibu....

Lihatlah,,Aku jadi jarang bergaul dengan teman sejawatku dikampung,aku tidak dikenal lagi...

#Anakku....

Ketahuilah,esok menjadi hari keemasanmu,ilmu agama yang kau dapat,akan mengangkat derajat mu,,,orang-orang akan meminta fatwamu jika kau bersungguh-sungguh...

#Ayah,ibu....

Setelah selesai dari pesantren ini apa yang kau pinta dariku...

#Anakku....

Ayah dan ibu tidak meminta Hartamu,tidak meminta Jabatanmu,,ingatlah nak,,,Doamu adalah harapan,kesolehanmu adalah Obat bagi kami,berdirilah tegak angkat tanganmu dan keraskan suara takbirmu ketika ayah dan ibu tak dapat lagi melihat dunia ini,ketika nafas ini berhenti untuk selamanya,jadilah imam ketika didepan jasad ayah dan ibu...

Basahkan bibirmu dengan dzikirmu...

Bahkan ketika kami telah berada di alam Barzah Doamu yang kami nanti agar kami tidak mengais Doa kaum Muslimin,,,,karna Doamu pada kami,akan menjadikan kami seperti raja dan ratu....

Ingatlah wahai Anakku.....

#Hijrah_Mulia

Sabtu, 12 Juni 2021

Tixtox mobile legend lucu

 Hay sobat mobile legend diamanapun berada,baik didunia Maya maupun di dunia nyata.Admin dalam situs ini akan memberikan video lucu ,viral didunia pertiktokan.

Langsung aja gara simak video berikut.

Mantab kan sobat .


Nah kan seru.pujangga mobile legend jangan ketawa terus.




Jumat, 11 Juni 2021

Jadwal euro 2021 Terupdate

 


*JADWAL LIVE EURO 2021*


⚽⚽⚽⚽⚽


*Turki 🇹🇷 vs Italia* 🇮🇹

Sabtu, 12 Juni 2021 pukul 02.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Wales 🏴󠁧󠁢󠁷󠁬󠁳󠁿 vs Swiss* 🇨🇭

Sabtu, 12 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live MNCTV & Mola TV 


*Denmark 🇩🇰 vs Finlandia* 🇫🇮

Sabtu, 12 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Belgia 🇧🇪 vs Rusia* 🇷🇺

Minggu, 13 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Inggris 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 vs Kroasia* 🇭🇷

Minggu, 13 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live MNCTV & Mola TV 


*Austria 🇦🇹 vs Makedonia* 🇲🇰

Minggu, 13 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live Mola TV 


*Belanda 🇳🇱 vs Ukraina* 🇺🇦

Senin, 14 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Skotlandia 🏴󠁧󠁢󠁳󠁣󠁴󠁿 vs Ceko* 🇨🇿

Senin, 14 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live Mola TV 


*Polandia 🇵🇱 vs Slovakia* 🇸🇰

Senin, 14 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Spanyol 🇪🇸 vs Swedia* 🇸🇪

Selasa, 15 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Hungaria 🇭🇺 vs Portugal* 🇵🇹

Selasa, 15 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Perancis 🇫🇷 vs Jerman* 🇩🇪

Rabu, 16 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Finlandia 🇫🇮 vs Rusia* 🇷🇺

Rabu, 16 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live MNCTV & Mola TV 


*Turki 🇹🇷 vs Wales* 🏴󠁧󠁢󠁷󠁬󠁳󠁿 

Rabu, 16 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Italia 🇮🇹 vs Swiss* 🇨🇭

Kamis, 17 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Ukraina 🇺🇦 vs Makedonia* 🇲🇰

Kamis, 17 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live MNCTV & Mola TV 


*Denmark 🇩🇰 vs Belgia* 🇧🇪

Kamis, 17 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Belanda 🇳🇱 vs Austria* 🇦🇹

Jumat, 18 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Swedia 🇸🇪 vs Slovakia* 🇸🇰

Jumat, 18 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live Mola TV 


*Kroasia 🇭🇷 vs Ceko* 🇨🇿

Jumat, 18 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Inggris 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 vs Skotlandia* 🏴󠁧󠁢󠁳󠁣󠁴󠁿

Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Hungaria 🇭🇺 vs Perancis* 🇫🇷

Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 20.00 WIB 

Live MNCTV & Mola TV 


*Portugal 🇵🇹 vs Jerman* 🇩🇪

Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Spanyol 🇪🇸 vs Polandia* 🇵🇱

Minggu, 20 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Swiss 🇨🇭 vs Turki* 🇹🇷

Minggu, 20 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live Mola TV 


*Italia 🇮🇹 vs Wales* 🏴󠁧󠁢󠁷󠁬󠁳󠁿

Minggu, 20 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Makedonia 🇲🇰 vs Belanda* 🇳🇱

Senin, 21 Juni 2021 pukul 23.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Ukraina 🇺🇦 vs Austria* 🇦🇹

Senin, 21 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live Mola TV 


*Rusia 🇷🇺 vs Denmark* 🇩🇰

Selasa, 22 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live Mola TV 


*Finlandia 🇫🇮 vs Belgia* 🇧🇪

Selasa, 22 Juni 2021 pukul 02.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Kroasia 🇭🇷 vs Skotlandia* 🏴󠁧󠁢󠁳󠁣󠁴󠁿

Rabu, 23 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live Mola TV 


*Ceko 🇨🇿 vs Inggris* 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿

Rabu, 23 Juni 2021 pukul 02.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV


*Slovakia 🇸🇰 vs Spanyol* 🇪🇸

Rabu, 23 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live RCTI & Mola TV 


*Swedia 🇸🇪 vs Polandia* 🇵🇱

Rabu, 23 Juni 2021 pukul 23.00 WIB 

Live Mola TV 


*Portugal 🇵🇹 vs Perancis* 🇫🇷

Kamis, 24 Juni 2021 pukul 02.00 WIB

Live RCTI & Mola TV 


*Jerman 🇩🇪 vs Hungaria* 🇭🇺

Kamis, 24 Juni 2021 pukul 02.00 WIB 

Live Mola TV


⚽⚽⚽⚽⚽

Berita viral Pendeta Hadiri Pernikahan Anaknya yang Muslim Bercadar

 














Viral video yang memutar kajadian unik,yaitu seorang pendeta yang datang ke pernikahan putrinya yang bercadar.
Video itupun sampai saat ini sudah ditonton lebih dari 1.4juta view.
Pengantin wanita pun sangat khidmad saat melakukan sungkeman dengan ayahandanya yg seorang pendeta,begitupun ayahnya sangat terpesona melihat anaknya yang ijab kabul diwakili oleh wali hakim.
Seharusnya bapaknya yang seorang pendeta yang menjadi walinya saat ijab Qabul,tapi karena beda agama sehingga ayahandanya tidak bisa menjadi wali.walaupun demikian resepsi pernikahannya berjalan dengan baik dan lancar,"ayahku tak bisa menjadi waliku tapi ayahku bisa menikahkan orang lain di agamanya"kutipan dari anaknya.
Dia merasa bersyukur bisa mempertemukan ibu dan ayahnya yang sudah lama berpisah,aku sangat terharu ucap putri dari pendeta itu.






Kamis, 10 Juni 2021

Asal mula Hero dyroth

 Halo sobatku dimana berada,hati ini admin mau bagi tentang asal mula Hero yg lagi hit,lagi meta, lagi kuat-kuatnya.hero apalagi kalau bukan Hero dyroth.

Nah sekarang admin akan kasih kalian videonya biar kalaian bisa langsung tau asal muasal Hero dyroth.

Langsung aja yu tonton video dibawah ini


Viral masa kini

 Halo sahabatku semua,ni ada video yg lagi hit,lucu dan nyentrik.langsung aja tonton



Seru kan ikuti terus ya dan bagikan terima kasih

Lucu viral ngakak

Halo sahabatku dimana berada,hari ini admin akan update sesuatu yang lucu,yang viral,yang bikin kalian ketawa sampe sakit perut.hahahaha.
Langsung aja tonton sendiri.
Semoga kalian terhibur


https://youtu.be/cbeW2yhsUw8

Wes to lucu tenan pokoke.semoga kalian bisa terhibur Yo gaes.
Yang merasa terhibur langsung bagikan ke semua teman,tetangga,kakek,nenek,biar semua senang ok
Terima kasih ya

Selasa, 08 Juni 2021

Pemutihan pajak daerah lampung

Mulai 1April 2021 sampai 30 September 2021 pemerintah Lampung ,melau badan pendapatan daerah Lampung,sedang gencar melakukan program pemutihan pajak kendaraan.hal ini dapat dimanfaatkan semua kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor,baik roda dua maupun roda empat,untuk menghapus denda keterlambatan pajak.

Na sebelum terlambat mumpung ada kesempatan buruan segera bayar pajak,mumpung lagi ada pemutihan pajak kendaraan.

Persyaratannya

PERSYARATAN :

 Catatan:
 1. Wajib pajak harus melengkapi persyaratan sesuai keterangan dibawah ini. Jika persyaratan dinyatakan tidak lengkap pada saat pemeriksaan persyaratan di Samsat, maka wajib pajak diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan dan anda dapat mendaftar secara online 
 2.Semua persyaratan difotocopy sebanyak 2 rangkap.
 
 
 1. PENGESAHAN STNK (Pajak tahunan)
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)Keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir.
 
 
2. PERPANJANGAN STNK
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)BPKB Asli dan Foto Copy atau dalam hal BPKB dijadikan jaminan BANK, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/surat keterangan bermaterai cukup dari Kreditur;
5)Keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir.
6)Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor.
 
 
3. PERUBAHAN IDENTITAS PEMILIK RANMOR/ BALIK NAMA
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)BPKB Asli dan Foto Copy;
5)Arsip STNK dan arsip BPKB;
6)Kwitansi Jual Beli;
7)Tanda bukti pendaftaran BPKB;
8)Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor.
 
 
4. PENGGANTIAN STNK HILANG/ DUPLIKAT STNK
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)BPKB Asli dan Foto Copy;
4)Surat pernyataan pemilik mengenai STNK yang hilang bermaterai cukup;
5)Surat keterangan laporan kehilangan STNK dari Polres;
6)Kliping berita kehilangan pada surat kabar harian;
7)Arsip STNK;
8)Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor.
 
 
5. PERUBAHAN IDENTITAS RANMOR/ RUBAH BENTUK GANTI WARNA (RUBENTINA)
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)BPKB Asli dan Foto Copy;
5)Arsip STNK dan arsip BPKB;
6)Surat keterangan dari APM/bengkel yang melaksanakan perubahan warna;
7)Sertifikat uji tipe dan SRUT (untuk rubah fungsi/bentuk);
8)Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor.
 
 
6. PERUBAHAN PENGGANTIAN MESIN
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)BPKB Asli dan Foto Copy;
5)Arsip STNK dan arsip BPKB;
6)Surat Keterangan dari APM/Bengkel umum yang melaksanakan perubahan mesin dan atau bentuk kendaraan bermotor;
7)PIB untuk penggantian mesin baru dari impor atau faktur pembelian untuk penggantian mesin baru yang di produksi dalam negeri;
8)Sertifikat uji tipe dan SRUT;
9)Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor.
 
 
7. PERUBAHAN FUNGSI KENDARAAN / RUBAH SIFAT
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)BPKB Asli dan Foto Copy;
5)Arsip STNK dan arsip BPKB;
6)Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor;
7)Surat izin penyelenggaraan angkutan dari dinas perhubungan bagi perubahan fungsi dari kendaraan bermotor perseorangan menjadi kendaraan bermotor umum atau sebaliknya.
 
 
8. PERUBAHAN NRKB / HER NOPOL
 
 
1)Mengisi Formulir Pendaftaran
2)Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
 a)Untuk Perorangan, terdiri atas:
  (1)Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 (2)Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
 b)Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
 (2)Foto copy KTP yang diberi kuasa;
 (3)Surat keterangan domisili;
 (4)SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
 c)Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
 (1)Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
 (2)Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa
3)STNK Asli dan Foto Copy
4)BPKB Asli dan Foto Copy;
5)Surat permohonan dari pemilik tentang NRKB / nopol pilihan;
6)Arsip STNK dan Arsip BPKB;
7)Hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor.


Sudah kan teman teman semua.tunggu apa lagi semoga bermanfaat,share berita ini agar bermanfaat buat semua