Kamis, 15 Juli 2021

Unduh Disini Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS dan PPPK 2021, Kemenkumham, Kementan, KKP, BIN, Serta ESDM

 


Portal Sulut

Cari


HOME NASIONAL

Unduh Disini Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS dan PPPK 2021, Kemenkumham, Kementan, KKP, BIN, Serta ESDM

Ralki Sinaulan

14 Juli 2021, 17:36 WIB

Unduh Disini Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS dan PPPK 2021, Kemenkumham, Kementan, KKP, BIN, Serta ESDM

Unduh Disini Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS dan PPPK 2021, Kemenkumham, Kementan, KKP, BIN, Serta ESDM / instagram @kemnaker

PORTAL SULUT – Pelamar CPNS dan PPPK 2021, diharuskan membuat surat lamaran dan surat pernyataan saat melamar di portal https://sscasn.bkn.go.id/.


Terdapat 570 instansi pemerintah yang terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota, yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.


Sesuai informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sampai Selasa 13 Juli 2021, sudah 1.930.056 orang yang mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di portal https://sscasn.bkn.go.id/.


Baca Juga: TERBARU! 10 Instansi ini hanya Dilamar Dibawah 100 Padahal Formasi Ratusan


Sementara yang sudah selesai melakukan pendaftaran sebanyak 924.379 orang.



Seluruh instansi pemerintah sampai daerah mewajibkan seluruh pelamar untuk membuat surat lamaran dan pernyataan.


Surat lamaran dan pernyataan tersebut nantinya akan diunggah saat peserta melakukan pendaftaran pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.


Berikut ini kumpulan link download surat lamaran dan pernyataan dari lima kementerian dan lembaga:


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Alokasi kebutuhan CASN KKP sebanyak 902 formasi. Adapun rinciannya yakni formasi CPNS sebanyak 381, formasi PPPK sebanyak 521.


Halaman:

1

2

3

4

5

Selanjutnya

Editor: Harry Tri Atmojo


SHARE:

    

TAGS

BIN

ESDM

KKP

CPNS

Kemenkumham

Kementan

PPPK


OMG! Posisi Berhubungan Favorit Dinar Candy

Kalian Akan Shock


Video Syur 20 Detik Nathalie Holscher dan Manajer Benar-benar Ada?

Video tersebut diberi judul 'Video Syur 20 Detik,! Nathalie Holscher Sudah 4x Di Obok-Obok


Huawei P40 dengan harga konyol!

Penjualan barang harga murah. Cepat sampai akhir promo


ARTIKEL TERKAIT

Mulai Agustus SIM C Jadi Tiga Golongan, Begini Biaya dan Cara Naikkan Golongan

7 Tips CPNS dan PPPK 2021 Isi Surat Lamaran dan Surat Pernyataan, Buka Peluang Lulus Seleksi Administrasi

Kucing Inul Daratista Suka Nonton Ikatan Cinta, Punya Akun Instagram Ribuan Pengikut

10 Instansi Buka Lowongan CPNS Untuk SMA dan SMK, 7 Diantaranya Masih Sepi

Sinopsis Drakor My Roommate Is A Gumiho Episode 15 Malam Ini, Selangkah Lagi Shin Woo Yeo jadi Manusia?

ARTIKEL REKOMENDASI

Mgid

Mgid


Saya Langsung jadi Kaya dalam 30 Hari setelah Membaca Hal Ini


Anda Wajib Minum Ini Agar Tensi 120/80 dan Pembuluh Darah Bersih!


Ingin hidup 115 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Ini caranya!


Cara Menghilangkan Papiloma secara Alamiah (3 Hari)


Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini


Dokter Berkata: Tidak Perlu Minum Pil Diabetes Setiap Hari!

TERKINI

Empat Syarat Dapat Paket Obat Covid-19 dari Pemerintah

Empat Syarat Dapat Paket Obat Covid-19 dari Pemerintah

15 Juli 2021, 20:32 WIB

Mantan Menteri BUMN Meninggal Dunia

Mantan Menteri BUMN Meninggal Dunia

15 Juli 2021, 19:42 WIB

1,2 Juta Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Sudah Masukkan Dokumen Sampai 15 Juli 2021, 1 Instansi masih Nol Pelamar

1,2 Juta Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Sudah Masukkan Dokumen Sampai 15 Juli 2021, 1 Instansi masih Nol Pelamar

15 Juli 2021, 19:36 WIB

Ternyata 7 Hal ini yang Membuat Tak Lolos Administrasi CPNS 2021, Nomor 2 Fatal

Ternyata 7 Hal ini yang Membuat Tak Lolos Administrasi CPNS 2021, Nomor 2 Fatal

15 Juli 2021, 18:33 WIB

17 Provinsi di Indonesia Potensi Cuaca Ekstrem, Begini Peringatan BMKG pada 16 Juli 2021

17 Provinsi di Indonesia Potensi Cuaca Ekstrem, Begini Peringatan BMKG pada 16 Juli 2021

15 Juli 2021, 18:30 WIB

TERPOPULER

1

Update 14 Juli 2021 dari BKN, 4 Instansi Belum Ada Pendaftar CPNS dan PPPK, 10 Instansi Laris

2

Pendaftaran CPNS Tinggal 6 Hari, Ini 10 Instansi untuk Lulusan SMA dan SMK, 8 Masih Sepi Pendaftar

3

19 Kementerian masih Minim Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Termasuk Lulusan SMA/SMK, Peluang Lulus Lebih Terbuka

4

PPPK 2021 di Kemenag Tersedia 9.458 Formasi, Buruan masih Minim Peminat, Cek Rinciannya di Sini

5

10 Instansi Buka Lowongan CPNS Untuk SMA dan SMK, 7 Diantaranya Masih Sepi


Portal Sulut

Jl Karet Sasuit Tubun No. 143

Kota Kotamobagu - Sulawesi Utara

Email : portalsulutcom@gmail.com

No. Tlp : +6281340722101


   

Part Of

Pikiran Rakyat Network

The 1st News Portal Ecosystem

Using The Concept of Sharing Economy

PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara

Jl. Asia Afrika No. 75

Bandung - Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4219184

Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com


PIKIRAN RAKYAT

GOWAPOS.COM

PR CIREBON

PR CIANJUR

PR TASIKMALAYA

PEDOMAN TANGERANG

PR BOGOR

PR DEPOK

PR PANGANDARAN

PR INDRAMAYU

PR BEKASI

PRFM NEWS

SEPUTAR TANGSEL

JURNAL PRESISI

Lihat Semua 

Tentang Kami Redaksi Pedoman Pemberitaan Info Iklan Kontak Karir

©2021 Pikiran Rakyat Media Network


x


Bupati Gowa Telepon Satpol PP Pemukul Pasutri: Kau Harus Tanggung Jawab!

 


Bupati Gowa Telepon Satpol PP Pemukul Pasutri: Kau Harus Tanggung Jawab!

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 22:27 WIB
 Komentar
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan
Foto: Noval Dhwinuari/detikcom
Gowa - 

Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan marah besar kepada Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan lantaran memukul pasang suami-istri (pasutri) saat razia PPKM darurat. Adnan meminta Mardani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tadi malam saya langsung telepon. Begitu saya dapat laporan dan videonya (viral), saya langsung telepon yang bersangkutan," ujar Adnan saat ditemui wartawan di halaman rumah jabatannya, Jalan Masjid Raya, Gowa, Kamis (15/7/2021) malam.

Adnan mengaku mengenal Mardani. Dia pun meminta klarifikasi ke sang bawahan atas kekerasan yang terjadi.

"Yang bersangkutan ini kan Sekretaris Satpol, jadi tentulah saya tahu dan kenal dengan yang bersangkutan. Saya langsung telepon saya tanya (minta klarifikasi) kenapa bisa ada kejadian seperti ini," katanya.

Saat berbicara di telepon, kata Adnan, sang bawahan disebutnya mengakui razia PPKM di rumah warga diwarnai aksi kekerasan alias pemukulan kepada pasutri. Mendengar pengakuan langsung dari Mardani, Adnan lantas meminta sang bawahan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Jadi saya sampaikan kau telah berbuat kau sebagai orang Gowa harus berani bertanggung jawab. Dan dia katakan saya siap bertanggung jawab," katanya.

Kemudian saat bicara soal sanksi, Adnan tegas mengaku tak akan pilih kasih. Dia bahkan menyebut Mardani bisa saja terkena sanksi berat setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Gowa.

"Kita akan lihat nanti pemeriksaan Inspektorat, tapi kalau saya karena sekali lagi kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, kalau saya berharap dia dihukum berat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Adnan selaku kepala daerah setempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya. Adnan meminta maaf secara terbuka, baik atas nama Pemkab Gowa maupun atas nama pribadi.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena ini sudah mengganggu kenyamanan kita," ucapnya.

"Dan saya (secara pribadi) juga memohon maaf kepada korban dan keluarganya karena ada petugas atau oknum aparat Pemerintah Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat Kabupaten Gowa," imbuhnya.



Simak Video "Pemkab Gowa Buka Suara soal Oknum Satpol PP Pukul Pasutri"
Pemkab Gowa Buka Suara soal Oknum Satpol PP Pukul Pasutri

(hmw/zak)
 Komentar
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork